A.
Pengertian Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran ( RPP )
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup
rencana pembelajaran yang paling luas mencangkup satu kompetensi dasar yang
terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
B.
Landasan RPP
Landasan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ) adalah yang
berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat
mengembangkan perencanaan pembelajaran yang kemudian dipetugas melalui
peraturan materi pendidikan nasional ( permendiknas )nomor 41 tahun 2007
tentang standar proses yang antaralain mengatur tentang perencanaan proses
pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ), khususnya pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menemoatkan sistem paket
maupun sistem kredit semester ( SKL ).
C.
Fungsi RPP
Fungsi RPP dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana
pembelajaran, sehingga dapat berfungsi sebagai acuan bagi guru untuk
melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan efektif dan
efisien.
D.
Komponen-komponen Perencanaan
Pembelajaran
1.
Identitas Mata Pelajaran
Identitas pelajaran meliputi :
a.
Satuan pendidikan
b.
Kelas
c.
Semester
d.
Program study
e.
Mata pelajaeran atau tema pelajaran
f.
Jumlah pertemuan
2.
Standar Kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimaln peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, siakap dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran .
3.
Komponen Dasar ( kompetensi dasar )
Komponen dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus di kuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran
4.
Indikator perencanaan kompetensi
Indikator perencanaan kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur
atau diobservasi untuk menunjukakan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian matapelajaran, indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencangkup pengtahuan, sikap dan keterampilan.
5.
Tujuan pembelajaran
Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dsar.
6.
Materi pembelajaran/ materi ajaran
Memuat fakta, konsep dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi waktu
Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai kompetensi dasar
dan bahan belajar.
8.
Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan media atau metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.
Kegiatan pembelajaran
Suatu kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa dalam
berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk mencapai
kemampuan dasar, pilihlah pendekatan dan metode yang tepat .
10. Media
pembelajaran
Tuliskan media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran untuk
meningkatkan pemahaman / pemaknaan dari suatu proses konsep serta kelancaran
proses pembelajaran.
11. Penilaian
hasil belajar dan tidak lanjut
Tuliskanlah instrumen dan prosedur yang digunakan untuk menilai
pencapaian belajar siswa berdasarkan sistem pengujian yang telah dikembangkan
selaras dengan pengembangan silabus.
12. Suan
sumber belajar
Penentuan sumber belajar didaratkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta ,materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi. Cantumkan sumber bacaan yang digunakan dalam
pembelajaran sesuai dengan kemampuan dasar
yang telah ditentukan dalam silabus.
E.
Langkah – Langkah Penyusunan Rencana
Pembelajaran
1.
Mencantumkan identitas
Terdiri dari
:Nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator, dan alokasi waktu. Yang perlu diperhatikan adalah :
a.
RPP boleh disusun untuk satu
kompetensi dasar
b.
Standar kompetens, kompetensi dasar,
dan indikator dikutip dari silabus
c.
Indikator merupakan :
-
Ciri priaku ( bukti terukur ) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
-
Penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
-
Dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidik, dan potensi daerah
-
Rumusannya menggunakan kerja
operasional yang terukur dan dapat di observasi
-
Digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk
pencapaian satu kompetensi daar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan
2.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output ( hasil langsung ) dari satu paket kegiatan pembelajaran
bila pemelajaran dilakuakn lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan
pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, hingga tiap pertemuan
dapat memberikan hasil.
3.
Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari
indikator, misalnya : indikator, siswa dapat membaca lambang/ simbol dalam peta
kabupaten/ kota propinsi di lingkungan tempat tinggalnya dengan menggunakan
sekala sederhana. Materi pembelajaran : membaca peta lingkungan setempat (
kabupaten, kota, dan propinsi ) dengan menggunakan sekala sederhana.
4.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat
pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan
pendekatan pembelajaran dan metode yang di integrasikan dalam kegiatan
pembelajaran siswa :
a.
Pendekatan pembelajaran yang
digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung,
pemecahan masalah, dan sebagainya
b.
Metode-metode yang digunakan,
misalnya : ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, learning dan sebagainya.
5.
Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan yang memuat unsur kegiatan
pendahuluan/ pembuka kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah
minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut :
a.
Kegiatan pendahuluan
·
Orientasi: memutuskan perhatian
siswa pada materi yang akan diajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang
menarik, memberikan ilustrasi, membaca surat kabar, menampilkan slaide, dan
sebagainya.
·
Apersepsi: guru membereikan gambaran
manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa
bumi dan sebagainya.
·
Pemberian acuan
·
Pemberian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar.
b.
Kegiatan inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk
dapat mengkonstruksisi ilmu sesuai dengan skemata ( frame work ) masing-masing
langkah-langkah tersebut di susun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagai mana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator.
c.
Kegiatan penutup
-
Guru mengarahkan siswa untuk membuat
rangkuman atau simpulan
-
Guru memberikan hasil belajar siswa.
Dapat dengan tes tertulis, lisan atau meminta siswa mengulang kembeli simpulan
yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil +_ 25 %
sebagai sample
-
Memberikan arahan tindak lanjut
pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai
remidi/ pengayaan.
6.
Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam
silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencangkup sumber rujukan,
lingkungan, media, nada sumber, alat dan bahan. Sumber belajar mencangkup umber
belajar lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar
apa yang digunakan. Misalnya: sumber belajar yang sebenarnya. Jika menggunakan
buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang
diacu.
7.
Menunjukan penilaian
Penilaian di ajarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen dan
instrumen yang dipakai .
8.
Latihan membuat perencanaan
pembelajaran
PETA KOMPETENSI
MATA PELAJARAN IPS
Nama sekolah : SDN 2 LINGSAR
Mata pelajaran :Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/ semester :IV/ I
|
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Indikator pencapaian kompetensi
|
Alokasi waktu
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Silabus adalah
acuan pembelajaran
1. Identitas
2. Standar
kompetensi
3. Kompetensi
dasar
4. Materi
pokok
5. Pengalamanbelajar/
kegiatan pembelajarn
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi
waktu
9.
Sumber belajar/ alat
RPP adalah penjabaran acuan pembelajaran
1.
Identitas
2. Standar
kompetensi
3. Kompetensi
dasar
4. Indikator
5. Tujuan
6. Materi
7. Alokasi
waktu
8. Metode
9. Kegiatan
pembelajaran
10. Penialaian
11.
Sumber belajar/ alat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar